Konser Israel Houghton Dilarang, Pemerintah Khawatir Jadi Kampanye Politik Pro-Israel

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberikan izin konser kepada musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, yang rencananya akan digelar di Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar konser tersebut tidak disalahgunakan untuk kampanye politik yang mendukung Israel.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan latar belakang agama atau nama sang musisi. Namun, perhatian utama pemerintah adalah potensi kegiatan musik ini dimanfaatkan untuk kampanye politik yang mendukung Israel.

“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Yusril menegaskan bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. “Dan kita menganggap hal seperti itu tidak sejalan dengan politik luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan dukungan kita terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan adanya temuan bahwa Israel Houghton kerap memberikan dukungan terhadap Israel dalam konser-konsernya. Selain itu, pertimbangan keamanan dalam negeri juga menjadi faktor penting dalam penolakan izin tersebut.

“Ya, jadi memang ditengarai dari beberapa show yang dilakukan di beberapa tempat di luar negeri, di sela-sela pertunjukan musik dan lagu itu, artis tersebut menyampaikan satu statement yang antara lain mengatakan ‘I stand with Israel’. Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya,” kata Yusril.

“Lain daripada itu, persoalan yang paling mendasar adalah pertimbangan masalah keamanan di dalam negeri,” imbuhnya.

Yusril menekankan bahwa pemerintah tidak melarang pertunjukan musik secara umum, asalkan tidak bermuatan politik. Pemberian izin konser Israel Houghton ditolak murni sebagai upaya pencegahan kampanye terselubung untuk mendukung Israel.

“Kita tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang. Akan tetapi, jika memang ada motif politik untuk memberikan dukungan seperti itu dan merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan pikiran, aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” jelasnya.

“Walaupun mereka mengatakan bahwa mereka menghormati semua agama, tapi jangan sampai ini dijadikan salah satu wahana untuk memperjuangkan kepentingan politik dan memberikan dukungan politik kepada Israel,” tambahnya.

Pihak pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memantau potensi pengajuan visa dari musisi Israel Houghton. Yusril memastikan bahwa permohonan izin pertunjukan dan visa untuk konser tersebut tidak akan diberikan.

“Jadi untuk mengantisipasi semua itu, pertama adalah pertimbangan keamanan dalam negeri, dan yang kedua juga adalah pertimbangan politik luar negeri kita. Maka pemerintah berantisipasi, sekiranya diajukan permohonan untuk melakukan pertunjukan dan kemudian juga memohon visa, maka permohonan izin pertunjukan dan visa itu tidak akan diberikan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar