Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Bogor Dibongkar, Peran Tiap Tersangka Diungkap

Bogor – Tim Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Bekasi, lima orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing memiliki peran spesifik dalam komplotan tersebut.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut adalah Koko Martin (KM) alias Koko yang berperan sebagai eksekutor utama, Teddy Angga Ridhou (TAR) sebagai joki dan eksekutor, serta Leon (LAP) yang bertugas sebagai joki motor. Selain itu, Alan Adigunawan diamankan karena perannya sebagai joki motor hasil curian. Satu orang berinisial DP yang berperan sebagai penadah atau penampung barang hasil curian, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Modus operandi komplotan ini adalah mencuri motor milik seorang kurir bernama Moch Nunu Jarnuzi di kawasan Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 2 Oktober 2020. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam, tim Bareskrim berhasil mengidentifikasi lokasi para pelaku.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2020, pagi, di sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Petugas berhasil mengamankan pelaku utama, KM alias KO, bersama dua rekannya, TAR dan LAP. Pengembangan kasus dilanjutkan untuk memutus mata rantai peredaran hasil kejahatan.

Pada hari yang sama, tim berhasil meringkus DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, yang diduga kuat sebagai penadah barang curian. Polisi juga mengamankan Alan Adigunawan yang berperan sebagai joki penjemput motor yang telah dijual.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan mereka. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga hasil curian, pakaian dan atribut yang digunakan saat beraksi, alat kejahatan seperti dua buah jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, dan satu kunci tempel. Selain itu, turut diamankan dua buah senjata tajam jenis rambai ayam dan satu buah golok.

Sebelumnya, kasus pencurian ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar. Video tersebut memperlihatkan seorang pria diturunkan dari motor oleh temannya di depan sebuah rumah. Kemudian, seorang pria lain dengan kaus putih dan masker terlihat mengendap-endap mendekati motor yang terparkir di luar rumah. Tak berselang lama, para pelaku berhasil membobol kunci motor dan membawanya kabur.

Satresmob Bareskrim Polri menerima laporan resmi terkait pencurian tersebut pada Jumat, 2 Oktober 2020, dari warga. Laporan ini ditindaklanjuti melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, yang kemudian berhasil membongkar komplotan pelaku curanmor lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat.

Tinggalkan komentar