Bareskrim Polri Ungkap Komplotan Pencuri Motor Kurir di Bogor

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya terekam dan viral di media sosial. Kelompok ini dilaporkan menyasar warga di Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satresmob Bareskrim Polri merinci kronologi penangkapan lima orang tersangka, termasuk seorang penadah.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera dan beredar di media sosial. Dalam rekaman video terlihat seorang pria turun dari motor bersama temannya di depan sebuah rumah. Kemudian, satu pelaku mengenakan kaus putih dan masker terlihat mengendap-endap mengamati situasi sambil mendekati motor yang terparkir di luar rumah. Tak lama kemudian, para pelaku berhasil membobol kunci motor, menyalakannya, dan membawanya kabur.

Satresmob Bareskrim Polri menerima laporan pencurian ini pada Jumat, 2 Oktober, dari warga setempat. Laporan tersebut ditindaklanjuti melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial.

“Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat,” ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya.

Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah Koko Martin alias Koko sebagai eksekutor, Teddy Angga Ridhou sebagai joki dan eksekutor, Leon sebagai joki, serta Alan Adigunawan yang berperan sebagai joki. Satu orang lainnya yang sempat buron, berinisial DP, berhasil ditangkap sebagai penadah atau penampung hasil curian.

Teuku menjelaskan bahwa motor yang dicuri merupakan milik seorang kurir bernama Moch Nunu Jarnuzi, yang terjadi di kawasan Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Bogor, pada Jumat, 2 Oktober. Polisi kemudian melakukan penelusuran rekaman CCTV yang merekam detik-detik pelaku membobol dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Pada Senin (5/10) pagi, petugas menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, dan mengamankan pelaku utama, KM alias KO, bersama dua rekannya, TAR dan LAP,” terang Teuku.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran motor hasil kejahatan. Hasilnya, pada hari yang sama, polisi menangkap DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, yang berperan sebagai penadah. Polisi juga mengamankan Alan Adigunawan, yang berperan sebagai joki penjemput motor hasil curian.

“Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti,” ucapnya. Barang bukti tersebut meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat beraksi, alat kejahatan berupa 2 jarum kunci leter T, 2 alat pembuka magnet, dan 1 kunci tempel, serta senjata tajam berupa 2 buah senjata tajam jenis Rambai Ayam dan 1 buah golok.

Teuku menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu capaian Bareskrim dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri. Polisi menekankan pentingnya akselerasi penanganan kasus-kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta respons cepat terhadap keluhan publik.

“Bahwa tindakan tegas ini selaras dengan instruksi pimpinan Polri dalam menjamin keamanan warga dan menyikat habis tindak kejahatan hingga ke akarnya,” ujarnya. “Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku.”

Dia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan target program kerja Kapolri. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline Bang Resmob maupun media sosial apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran aduan resmi seperti Hotline Bang Resmob maupun media sosial kami. Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar