Kodam Jaya Tegaskan Motor Listrik Terbengkalai di Bekasi Bukan Milik TNI

Bekasi – Beredar sebuah video dan foto yang menampilkan deretan motor listrik terparkir di sebuah lahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kodam Jaya membantah deretan motor listrik tersebut merupakan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Bukan,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak lewat pesan singkat, Rabu (21/10/2026). Iskak menjawab pertanyaan apakah deretan motor trail tersebut adalah milik TNI.

Iskak tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik motor listrik tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan hingga ke satuan jajaran Kodam Jaya. “Saya belum tahu (pemilik motor), sudah saya cek data di satuan jajaran Kodam Jaya tidak ada yang punya itu. Mungkin dari bapaknya yang pertama nyebut kalau itu milik TNI, bisa ditanya personel TNI itu namanya siapa bisa kami telusuri,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar foto dan video yang diunggah warganet di media sosial Threads terkait keberadaan deretan motor listrik tersebut. Motor-motor tersebut tampak terparkir di sebuah lahan kosong tanpa atap. Di sampingnya, terlihat tumpukan rongsokan, ekskavator, dan truk yang sedang mengangkut rongsokan. Tak jauh dari situ, ada pula truk kecil dengan muatan ban dan sejumlah orang beraktivitas di sekitarnya.

Bantahan dari Badan Gizi Nasional

Juru bicara Badan Gizi Nasional (BGN) Tysa Novenny juga membantah motor listrik dalam video tersebut adalah milik BGN. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan membandingkan motor dalam video dengan motor trail listrik yang diadakan pada tahun 2025.

“Itu bukan motor milik BGN. Kami sudah lakukan pengecekan dan membandingkan dari video yang teman-teman kirim itu dengan motor trail listrik pengadaan tahun 2025 yang jadi sorotan publik tersebut. Hasilnya berbeda,” kata Tysa saat dihubungi, Senin (19/10).

Kejaksaan Agung Pastikan Bukan Barang Bukti

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memastikan bahwa motor-motor dalam video tersebut bukan merupakan barang bukti dari kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN.

“Kami pastikan itu bukan barang bukti terkait BGN,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Ia menjelaskan bahwa barang bukti kasus tersebut disimpan dalam gudang dan memastikan ciri-ciri motor dalam video berbeda dengan barang bukti yang ada. “Dan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang. Dari ciri-ciri sangat berbeda,” katanya.

Tinggalkan komentar