Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun menjadi lokasi pertemuan delegasi Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini (PNG) untuk membahas kesiapan konektivitas lintas batas melalui koridor Merauke-Yetetkun-Butmambin. Kunjungan ini juga bertujuan mensurvei kesiapan fasilitas dan tata kelola perlintasan di kawasan perbatasan.
Kepala PLBN Yetetkun, Issak Mewed, menjelaskan bahwa kunjungan delegasi PNG ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai kesiapan konektivitas dan mekanisme perlintasan jika koridor Yetetkun-Butmambin dikembangkan. “Delegasi PNG meninjau alur pelayanan lintas batas pada kawasan inti PLBN Yetetkun dan akses jalan menuju patok batas RI-PNG. Dari peninjauan tersebut, kami melihat sejumlah aspek teknis yang masih perlu disiapkan dan dikoordinasikan bersama,” ujar Issak dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).
Pemerintah PNG dilaporkan tengah menyiapkan infrastruktur pendukung dan berkoordinasi dengan unsur Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) untuk memenuhi standar pelayanan perlintasan. Namun, Issak mencatat bahwa akses jalan di sisi PNG masih bersifat sementara dan belum sepenuhnya diperuntukkan bagi aktivitas perlintasan sehari-hari.
Selain aspek konektivitas, pertemuan juga menyoroti kebutuhan logistik di wilayah PNG. Pemerintah PNG mengindikasikan kebutuhan pasokan sejumlah bahan pangan dari Indonesia, terutama beras dan tepung. Kebutuhan ini dinilai berpotensi membuka peluang perdagangan lintas batas yang signifikan.
Untuk mendukung pergerakan barang, truk, dan alat berat, masih diperlukan pengaturan mengenai standardisasi kendaraan serta tata kelola perlintasan yang disepakati kedua negara. Aspek ini akan dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis dan unsur CIQS Indonesia serta PNG agar mekanisme perlintasan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pembahasan juga merambah pada instrumen pengendalian perlintasan masyarakat. Pihak PNG mengusulkan penerapan Traditional Border Card (TBC) sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi potensi perlintasan ilegal. Selain itu, kedua pihak mendiskusikan penggunaan Yellow Card dari PNG dan Pas Lintas Batas atau Buku Merah dari Indonesia, serta kebutuhan sinkronisasi data masyarakat dan pelintas di kawasan perbatasan.
Pemerintah PNG juga mengajukan permintaan kepada Indonesia untuk menetapkan contact person atau focal point resmi guna mempercepat koordinasi teknis antarlembaga kedua negara, terutama dalam persiapan pembukaan dan pengelolaan jalur perlintasan Yetetkun-Butmambin. “Perkembangan ini menunjukkan bahwa kerja sama Yetetkun-Butmambin mulai bergerak dari tahap penjajakan menuju penyiapan konektivitas dan tata kelola perlintasan yang lebih konkret,” tegas Issak.
PLBN Yetetkun, yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menjadi titik penting dalam mendukung penataan konektivitas lintas batas Indonesia-PNG. Kunjungan tersebut melibatkan delegasi dari berbagai instansi PNG, termasuk Department of Foreign Affairs, Border/Lands, Biosecurity, Royal PNG Constabulary, Department of Defence, PNG Customs, Immigration and Citizenship Authority, Department of Transport, Road Traffic Authority, serta unsur perusahaan Ok Tedi Mining Limited (OTML). Pertemuan juga dihadiri oleh Konsul RI di Vanimo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, dan jajaran PLBN Yetetkun.