Semarang – Hasil Kejurnas Passion Drift Round 4 di Sirkuit Mijen, Semarang, yang sempat menuai sorotan, akhirnya dijelaskan oleh dewan juri. Kemenangan drifter Emmanuel Amandio dari SFN Drift Team atas Kingston dari Akuma Drift Team sempat dianulir setelah perayaan di podium.
Kejurnas Passion Drift Round 4 berlangsung pada Jumat (2/10) hingga Minggu (4/10). Awalnya, dewan juri mengumumkan Amandio sebagai pemenang. Namun, beberapa saat setelah Amandio merayakan kemenangannya, hasil tersebut dibatalkan karena kendala teknis pada perangkat komputasi penilaian yang digunakan.
Lead Judge Kejurnas Passion Drift Semarang 2026, Lucky Reza, menyatakan bahwa hasil perhitungan dewan juri sebenarnya menunjukkan Kingston unggul jauh secara poin dibandingkan Amandio. “Kemenangan di kelas pro di semifinal antara Amandio dan Kingston di event passion drift Mijen adalah menang telak secara poin oleh Kingston,” kata Lucky saat dihubungi, Senin (5/10/2026).
Lucky menjelaskan penerapan aturan penilaian tandem yang baru, di mana kategori Chase tidak boleh memiliki poin lebih tinggi dari Lead. Ia memaparkan bahwa di kedua sesi balapan, Kingston meraih nilai Lead yang secara signifikan lebih baik daripada Amandio.
“Amandio miss TNG 1 dan menginjak garis kuning di sektor pertama sehingga kehilangan nilai jauh. Begitu pula dengan Inner clip terakhir, Amandio secara jelas miss dan hanya mendapatkan nilai minimum. Kingston mendapatkan nilai sedikit dibawah best qualifier yaitu 90 sedangkan sayang, Amandio mendapatkan nilai 79 untuk Lead,” tutur Lucky.
Ia menambahkan, “Pada saat Chase, Amandio jelas jelas merajai proximity (kedekatan) dengan lawan. Dengan perbandingan poin Amandio 90 dan Kingston 85.”
Menurut Lucky, sesuai aturan, nilai Chase tidak dapat melebihi nilai Lead. Jika diakumulasi, total poin Amandio adalah 158. Sementara itu, Kingston meraih 90 poin di Lead dan 85 poin di Chase, sehingga total nilainya berjumlah 175.
“Ada perbedaan cukup signifikan. Originalnya kalau peraturan lama, Amandio mendapatkan 90 + 79=169, secara telak tidak dibutuhkan One More Time (OMT) untuk menentukan pemenang,” jelas Lucky.
Lucky menegaskan bahwa ketiga dewan juri telah memilih Kingston pada sistem penilaian. Namun, hasil yang tampil di layar saat itu terinput sebagai kemenangan Amandio. Ia menggarisbawahi bahwa ini murni kesalahan teknis atau ‘bug’ pada sistem siaran, bukan kesalahan prosedur penilaian. “Kesalahan murni BUG yang ada di system broadcast. Tidak lama setelah itu panitia memberikan ralat untuk hasil yang sudah ketiga juri berikan. Tidak ada esensi perubahan nilai. Hanya result yang salah input,” pungkas Lucky.