Yogyakarta – Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Jogja, Anita Palupi alias AP (42), menghadapi tuntutan pidana 10 tahun penjara dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntutnya untuk membayar restitusi senilai Rp 425.550.436,60 kepada 83 anak korban.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jogja, Kamis (15/10/2026). Selain pidana penjara, Anita Palupi juga dituntut membayar denda sebesar Rp 800 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tidak mencukupi, akan diganti dengan kurungan selama 170 hari.
Restitusi yang harus dibayarkan kepada 83 anak korban sesuai dengan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tertanggal 9 September 2026. Pembayaran restitusi juga memiliki jangka waktu satu bulan yang dapat diperpanjang. Jika restitusi tidak dibayarkan sesuai ketentuan, kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang dengan izin majelis hakim. Pidana pengganti selama 125 hari akan dikenakan jika hasil lelang tidak mencukupi.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Anita Palupi menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi pada persidangan berikutnya. Usai pembacaan tuntutan, Anita terlihat menangis di pelukan suaminya, Uce, yang setia mendampingi selama persidangan berlangsung. Anita kemudian dibawa kembali oleh petugas.
Suami terdakwa, Uce, mengaku terkejut dan menyatakan tidak masuk akal dengan tuntutan tersebut. Ia merasa fakta persidangan yang telah terungkap selama ini tidak sesuai dengan tuntutan JPU. “Iya (syok), tuntutan ini tidak masuk akal, fakta persidangan kemarin percuma, sama aja percuma,” kata Uce.
Uce menambahkan bahwa berdasarkan fakta persidangan, istrinya tidak terbukti melakukan tiga dakwaan yang dikenakan. “Kan ada tiga pasal, kekerasan anak, kepala sekolah tidak melakukan kekerasan anak, bukan yang memberi perintah untuk kekerasan anak. Bahkan dia menegur, menegur supaya jangan seperti itu, menegur langsung ke Bu Diyah,” imbuhnya.