Jakarta – Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru. Menanggapi pelantikan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berharap kepemimpinan Kristomei dapat memperkuat integritas dan membenahi tata kelola internal lembaga tersebut, terutama pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB.
“Komisi VIII tentu berharap kepemimpinan Pak Kristomei membawa semangat baru bagi BNPB. Tantangan kebencanaan kita sangat besar, sehingga BNPB harus memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan yang paling penting berintegritas,” ujar Singgih kepada wartawan pada Jumat (16/10/2026).
Singgih menilai bahwa pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di BNPB. Ia menekankan urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta proses pengadaan barang dan jasa.
“Komisi VIII mendorong dilakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi kita juga harus memastikan pembenahan dilakukan berbasis sistem, bukan dengan menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB,” tegasnya.
Kasus OTT di lingkungan BNPB, menurut Singgih, harus menjadi bahan evaluasi serius, khususnya dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Diketahui, KPK melakukan OTT pada Selasa (13/10) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
“Dana kebencanaan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada penyimpangan yang justru mengurangi kemampuan negara dalam menangani korban dan masyarakat terdampak bencana,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Kepala BNPB yang baru untuk meningkatkan pengawasan internal, transparansi dalam pengadaan, serta memperbaiki mekanisme pengendalian anggaran guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.
“Jangan hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi masalah. Pencegahan harus diperkuat. Sistem pengadaan, pengawasan, pelaporan, dan audit internal harus berjalan efektif,” imbuh Singgih.
Pihaknya memastikan Komisi VIII akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra kerja BNPB. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan program penanggulangan bencana berjalan sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami di Komisi VIII siap mengawal dan bekerja sama dengan kepemimpinan BNPB yang baru. Harapannya, BNPB semakin profesional, transparan, dan fokus pada tugas utamanya, yaitu melindungi masyarakat dan memastikan penanganan bencana berjalan cepat serta tepat sasaran,” pungkas Singgih.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen Suharyanto. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10/2026), diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan keputusan presiden.