Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan mengenai proses penyetaraan pendidikan yang diajukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jumat (2/10/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa Kemendikdasmen menghitung lama studi Gibran secara kumulatif. Proses tersebut mencakup studi selama 3 tahun, termasuk 2 tahun di Australia (Secondary 3 dan Secondary 4), serta studi di UTS Insearch.
Gogot merinci bahwa lama studi Gibran di Singapura dan Australia jika digabungkan melebihi 3 tahun. Proses penyetaraan ini mengharuskan penyelesaian 22 mata pelajaran agar setara dengan jenjang SMK di Indonesia. Mata pelajaran tersebut meliputi berbagai bidang keahlian, termasuk Akuntansi dan Keuangan, dengan beberapa mata pelajaran yang mungkin tidak dimasukkan seperti pendidikan agama dan Pancasila.
Dalam sidang tersebut, hakim sempat menanyakan rentang nilai yang tertera pada catatan akademik atau transkrip nilai Gibran. Hakim Saldi mengutip beberapa nilai, seperti “distinction” untuk Business Communication 2 (79) dan Business Communication 1 (78), namun juga menyoroti adanya nilai “pass” (lulus) serta nilai “fail” (gagal).
Menanggapi hal tersebut, Taufiq, yang merupakan salah satu tim penilai penyetaraan pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, membenarkan adanya berbagai kategori nilai tersebut. Sementara itu, Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia, Yuli Rahmawati, menyatakan bahwa UTS Insearch biasanya mengeluarkan transkrip dan “award certificate” yang menyatakan jenjang kelulusan.
Hakim Saldi kemudian kembali bertanya kepada Taufiq mengenai kelengkapan dokumen yang diterima Kemendikdasmen. Taufiq mengonfirmasi bahwa yang diterima adalah “certificate of attendance”. Taufiq menjelaskan bahwa pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem, dan dokumen yang diterima telah melalui kurasi dan verifikasi tim layanan.
Gogot menambahkan bahwa penyetaraan yang diajukan Gibran adalah untuk “course” Diploma of Business Studies. Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen memadankan tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil Gibran di Australia dengan struktur kurikulum SMK di Indonesia, khususnya jurusan Akuntansi dan Keuangan, untuk memenuhi kriteria minimal 3 tahun studi dan kesesuaian mata pelajaran.