Kemenag Perkuat Keterbukaan Publik Melalui Layanan Aduan Santri

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memaparkan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan keterbukaan publik. Salah satu contoh nyata yang diangkat adalah pengembangan layanan pengaduan yang dirancang khusus untuk para santri.

Pernyataan ini disampaikan Nasaruddin saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan yang diselenggarakan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026). Sebelumnya, ia membahas tentang implementasi kurikulum Cinta yang digagas oleh Kemenag.

Menurutnya, kurikulum Cinta telah diterapkan di berbagai sekolah di bawah naungan Kemenag dan mulai menunjukkan dampak positif pada perubahan sikap para siswa. “Ada anak-anak saking kerjanya kurikulum Cinta itu ya nyamuk yang menggigit tangannya pun dia tidak akan bunuh. Kasihan ada anaknya yang membutuhkan makanan kalau ini dibunuh bagaimana kehidupan anaknya. Nah saya kira kalah kita itu. Jadi kurikulum cinta ini kalau menancap dalam diri kita, nyamuk pun disayangi apalagi mengambil haknya orang,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi di madrasah sejak tahun 2019. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng KPK dalam proses penilaian dan pelatihan bagi para guru. “Saya minta juga kepada pejabat eselon satu kami pokoknya jangan malu-malu bersahabat dengan KPK jangan takut, KPK itu tujuannya bagus kok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kemenag bersama KPK juga menyelenggarakan program e-learning ASN berintegritas. Tercatat sebanyak 42.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag telah mengikuti program tersebut. “Instansi yang paling besar di republik ini adalah Kementerian Agama. Ya ASN-nya itu 254.000 orang dengan satkernya hampir 4.000,” jelasnya.

Meskipun Kemenag belum sepenuhnya bebas dari masalah, Nasaruddin menegaskan bahwa upaya pembersihan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Persentase secara total capaian pembersihan di Kementerian Agama ya memang belum sepenuhnya bersih, tetapi dilihat dari segi persentase dilihat dari jumlah populasi pegawainya alhamdulillah Kementerian Agama banyak sekali mengalami peningkatan,” katanya.

Fokus pada keterbukaan publik kembali ditekankan saat membahas sektor pesantren. Kemenag, kata Nasaruddin, telah membuka kanal pengaduan bagi santri sebagai bentuk transparansi. “Komitmen kami membukakan kanal bersuara bagi santri dan pesantren didik. Semangat keberanian yang sama kita perlukan untuk melaporkan pelanggaran apa pun di pesantren,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pesantren kini menunjukkan keterbukaan yang lebih besar dan dapat diawasi. Sistem tata tertib di pondok pesantren pun telah diperbarui untuk mencakup pembina dan kiai, tidak hanya santri. “Kita menerapkan sistem keterbukaan di pondok pesantren. Dulu tata tertib di pondok pesantren itu hanya mengatur santri. Sekarang tata tertib di pondok pesantren harus mengatur pembina, kiai juga harus dipotret kalau bermasalah maka itu muncul,” jelasnya.

Perubahan ini, menurut Nasaruddin, mencairkan pandangan lama yang cenderung sakral dan tertutup terhadap figur kiai. “Dulu kan tidak terbuka, didiamin, pamali, sakral, kiai apalagi ya, tapi kita mencairkan,” sambungnya.

Kemenag telah membentuk majelis pengawas untuk mengawasi operasional pondok pesantren, menekankan pentingnya pengawalan terhadap integritas. Nasaruddin juga mengapresiasi peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam melakukan pengawasan internal.

Menutup pernyataannya, Nasaruddin mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendukung upaya menjadikan pendidikan sebagai sarana penumbuhan integritas. “Mari kita jadikan pendidikan sebagai tempat tumbuhnya cinta kejujuran keberanian dan integritas. Sebab pada akhirnya pendidikan antikorupsi bukan hanya tentang mengajarkan apa yang salah dan yang benar. Pendidikan antikorupsi adalah tentang membangun lingkungan yang membuat kejujuran menjadi kebiasaan dan integritas menjadi budaya,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar