JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memimpin rapat tingkat menteri sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, dibahas strategi untuk mengatasi kepadatan warga binaan di lapas serta menyiapkan program rehabilitasi dan re-edukasi khusus bagi pengguna narkotika. “Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait keinginan ataupun bagaimana caranya warga binaan kita di lembaga pemasyarakatan yang saat ini memang sudah overkapasitas, dan Presiden memberi arahan untuk bagaimana melakukan rehabilitasi dan re-edukasi terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” jelas Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Hasil dari rapat awal ini adalah kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang bertugas merumuskan mekanisme penanganan overkapasitas lapas. Selain itu, tim ini juga akan fokus pada pembentukan pusat rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan yang tersandung kasus narkotika.
“Kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya,” ujar Supratman. Ia menambahkan, “Nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat re-edukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya, yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas, yang terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif.”
Kurikulum dan pelatihan rehabilitasi serta re-edukasi rencananya akan disusun bersama oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Proses ini juga akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Keterlibatan kementerian lain seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dianggap penting. “Tadi Pak Menteri Pertanian juga ada, karena penting ya kehadiran Pak Menteri Pertanian dan juga Menteri KKP, terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses re-edukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” ungkap Supratman.
Tim ini dijadwalkan akan kembali menggelar rapat lanjutan pekan depan untuk memfinalisasi rumusan kebijakan. Seluruh hasil pembahasan tim kecil tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden. “Kita akan ketemu kembali di minggu depan untuk lebih merumuskannya secara konkret. Ini yang sementara dirumuskan oleh tim kecil nanti, dan setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden hasilnya,” pungkasnya.