Kebijakan Baru: Siswa Tak Naik Kelas Otomatis Mulai 2027/2028

JAKARTA – Kebijakan baru mengenai kenaikan kelas siswa di Indonesia akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa mekanisme ini tidak lagi menerapkan kenaikan kelas secara otomatis.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan akhir. “Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” ujar Abdul Mu’ti, Sabtu (17/10/2026), seperti dilansir Antara.

Kebijakan ini dirancang untuk mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan kelayakan siswa naik kelas. Selain penguasaan materi pelajaran dan capaian akademik, perkembangan karakter peserta didik juga akan menjadi faktor penting. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah berupaya menyusun rancangan peraturan menteri yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan kebijakan ini, lengkap dengan petunjuk teknis bagi sekolah dan guru.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya menuai sejumlah keluhan dari para guru. Selain itu, capaian akademik siswa dinilai masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pendekatan baru ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan. “Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah memberikan persetujuan terhadap kebijakan kenaikan kelas ini. Selain itu, kebijakan mengenai penjurusan siswa juga telah disetujui dan kini sedang dalam proses penyiapan aturan pelaksanaannya. Penerapan kedua kebijakan ini direncanakan serentak mulai tahun ajaran 2027/2028, setelah seluruh regulasi dan petunjuk teknis rampung diselesaikan.

Terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas oleh Presiden, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Namun, rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut belum dapat disampaikan karena penjelasan yang tersedia belum utuh.

Tinggalkan komentar