JAKARTA – Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan, telah berakhir secara damai. Perdamaian ini dicapai setelah pihak korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma pada Rabu (14/10/2026) mengonfirmasi bahwa korban telah mencabut laporannya. “Itu dari korbannya sudah cabut laporan. Kemarin mereka berdamai, mediasi di Polsek, kita fasilitasi,” ujarnya.
Meskipun Nugrahadi tidak merinci alasan spesifik pencabutan laporan, ia memastikan bahwa mediasi antara kedua belah pihak telah berhasil mencapai kesepakatan damai. “Yang jelas, biaya pengobatan dan segala macam dari perwakilannya ada yang mediasi sama mereka, sama korban, didampingi kita juga,” ungkapnya.
Dipicu Penertiban Kendaraan
Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya dilaporkan terjadi ketika anggota Satpol PP DKI Jakarta tersebut mengalami luka dan membutuhkan enam jahitan. Kejadian ini bermula dari kegiatan penertiban kendaraan yang terparkir di trotoar oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora menjelaskan bahwa kendaraan yang ditertibkan tersebut merupakan milik para pekerja proyek di area sekitar. “Seluruh kendaraan (yang ditertibkan) dari (milik) pekerja proyek,” kata Andre kepada wartawan pada Selasa (13/10).
Akibat penertiban tersebut, sejumlah pekerja proyek kemudian menyerang anggota Satpol PP. Menurut keterangan korban, serangan dilakukan dengan menggunakan helm proyek.