Kapolri Perintahkan Pemetaan Kampung Narkoba dan Identifikasi Bandar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Indonesia dengan memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk memetakan sarang-sarang narkoba di wilayah masing-masing.

“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” ujar Suyudi seusai acara di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10/2026).

Selain memetakan lokasi, Suyudi juga meminta setiap Kapolda untuk mengidentifikasi para bandar narkoba yang masih aktif berkeliaran. Tujuannya agar penindakan dapat segera dilakukan terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” katanya.

Kapolri mencontohkan beberapa wilayah di Jakarta yang telah menjadi target penggerebekan sarang narkoba oleh polisi, seperti Kampung Ambon dan Kampung Bahari. Ia menambahkan bahwa para Kapolda sudah mulai melakukan penindakan di wilayah-wilayah tersebut.

Sebelumnya, Kapolri memang gencar melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang diduga kuat menjadi sarang narkoba telah menjadi target operasi, termasuk Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta beberapa wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

Jenderal Suyudi menekankan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (13/10). Ia menambahkan, “Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba.”

Operasi pemberantasan narkoba ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah. Penggerebekan telah digelar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Tengah, yang menghasilkan penangkapan terhadap 232 orang terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan komentar