Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pidana di Pasar Modal

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran maupun tindak pidana yang terjadi di pasar modal. Jenderal Suyudi menegaskan bahwa setiap pergerakan tim akan didasarkan pada alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Pernyataan ini disampaikan Kapolri saat melakukan kunjungan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama dengan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” ujar Jenderal Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menekankan komitmen Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk dugaan pidana di sektor pasar modal. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pelaku di dunia pasar modal.

“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegas Suyudi.

Menanggapi pernyataan Kapolri, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa penindakan hukum akan mencakup baik individu maupun entitas sekuritas yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana pasar modal.

“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” pungkas Dasco.

Tinggalkan komentar