Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyoroti maraknya kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Ia menekankan pentingnya sekolah menyediakan ruang aman bagi siswa untuk bercerita dan menindaklanjuti setiap laporan perundungan secara tepat.
“Bercerita bukan mengadu, tetapi mencari pertolongan,” ujar Komjen Dadang saat berkunjung ke SDN Gunung 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026). Ia mendorong anak-anak untuk berani meminta bantuan kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya ketika mengalami perundungan, tersesat, maupun menghadapi kesulitan.
Layanan Polisi 110 turut diperkenalkan sebagai sarana meminta bantuan kepolisian yang dapat dihubungi dengan pendampingan guru atau orang tua. Dalam upaya pencegahan perundungan, siswa dikenalkan pada berbagai bentuk tindakan yang dapat menyakiti teman, mulai dari memukul, mengejek, mengucilkan, hingga mempermalukan melalui media sosial.
Anak-anak diingatkan untuk tidak ikut menertawakan teman yang mengalami perundungan, melainkan membantu dengan cara yang aman dan segera memberitahukannya kepada guru. “Sikap sopan dan menghormati orang lain juga harus berjalan seiring dengan keberanian anak untuk bertanya serta menyampaikan persoalan,” imbuhnya.
Kepada kepala sekolah dan guru, Kapolda menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan etika, adab, dan kepedulian sosial sejak dini. Pembiasaan tersebut perlu ditanamkan melalui keteladanan dan praktik sehari-hari.
Pembentukan karakter dikenalkan melalui perilaku sederhana di sekolah dan tempat umum, seperti membiasakan antre, menghormati orang lain, mengingatkan kesalahan dengan cara yang baik, serta menolong teman yang mengalami kesulitan. Anak-anak diajak menghargai perbedaan, bermain bersama tanpa mengucilkan siapa pun, dan berani meminta maaf serta memperbaiki diri ketika berbuat salah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya dukungan guru dan orang tua agar anak merasa aman untuk menyampaikan masalah serta memperoleh bantuan yang tepat. “Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, edukasi ini diharapkan mempererat kerja sama kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Setiap anak perlu merasa didengar dan mengetahui bahwa mereka tidak harus menghadapi kesulitan seorang diri,” kata Budi Hermanto.