Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Aspirasi Wartawan untuk Perbaikan Layanan Publik

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartono menggelar pertemuan silaturahmi dengan para insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Agenda utama pertemuan ini adalah untuk membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi, saran, serta masukan dari wartawan terkait kualitas pelayanan kepolisian dan isu-isu keamanan yang menjadi perhatian publik.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) siang itu dihadiri pula oleh Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adex Yudiswan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Dadang Hartono menyatakan keinginannya untuk menerima masukan langsung dari para wartawan sebagai bahan krusial dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja institusi kepolisian.

“Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Komjen Dadang. Ia menekankan bahwa aspirasi dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pers, merupakan elemen vital dalam upaya pembenahan internal. Kapolda menyadari bahwa masih terdapat aspek pelayanan yang perlu terus ditingkatkan, mencakup kinerja personel, penyempurnaan sistem, hingga manajemen pelayanan secara keseluruhan demi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda berharap agar komunikasi dan jalinan silaturahmi dengan insan pers dapat terus terjaga. Ia menilai peran media sangatlah penting dalam menyebarkan informasi dan menginformasikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, yang pada akhirnya dapat menjadi masukan berharga bagi kepolisian. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ diwujudkan Polda Metro Jaya melalui keterbukaan terhadap aspirasi demi meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga, sejalan dengan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Kapolda. Untuk mempermudah penyampaian aduan, Kapolda juga menyediakan saluran komunikasi melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam. Seluruh masukan yang diterima akan dievaluasi untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan.

“Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar