Kampung Ambon Digerebek, 7 Orang Ditangkap Bersama Sabu dan Puluhan Senjata Tajam

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Penggerebekan ini tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan narkotika.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 17 paket ganja, 7 buah pelat ketapel, 2 buah brankas, 47 bilah senjata tajam, 1 buah airsoft gun beserta 13 tabung gas, serta 2 klip sabu dengan berat total 1 gram.

Dalam operasi tersebut, polisi menargetkan tiga orang dan empat titik lokasi rawan yang diduga kuat menjadi tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika. “Masing-masing tim melaksanakan pengecekan kembali terhadap tenda/lapak dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika,” ujar Bismo.

Sebelumnya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, memaparkan bahwa selain narkoba jenis sabu, tembakau sinte, dan ganja, polisi juga menyita senjata tajam. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang petugas saat penggerebekan berlangsung. “Dugaan ada untuk melakukan penyerangan akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan,” katanya.

Dalam penindakan ini, polisi juga menggandeng PLN. Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku diduga mencuri aliran listrik di lokasi tersebut. “Bersama dengan PLN juga kita tadi pemutusan aliran listrik. Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan,” jelas Kompol Ardyan.

Tinggalkan komentar