Kades Pandeglang Tegur Biduan yang Protes Saweran Dilempar ke Muka, Polisi Mediasi

Pandeglang, Banten – Sebuah insiden tak terduga terjadi di sebuah acara musik dangdut di Pandeglang, Banten, ketika seorang kepala desa terlihat memarahi seorang biduan. Kejadian ini viral di media sosial setelah biduan tersebut memprotes tindakan seorang penonton yang melempar uang saweran ke wajahnya.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak suasana acara musik dangdut dengan biduan yang sedang tampil diiringi alunan musik. Beberapa pria terlihat asyik berjoget sambil menyawer. Salah satu penonton kemudian melakukan aksi melempar uang saweran yang langsung mengenai wajah biduan.

Tindakan tersebut sontak membuat biduan merasa tidak nyaman dan marah. Ia kemudian meminta agar aksi pelemparan uang tersebut tidak diulangi. “Nggak usah dilempar ke muka, malu sama pak lurah,” ucap biduan dalam video tersebut.

Tak lama berselang, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Kepala Desa setempat, mengambil mikrofon. Ia terlihat memarahi biduan tersebut dan meminta acara dihentikan. Kepala desa tersebut berargumen bahwa biduan seharusnya tidak marah atas tindakan penonton yang menyawer. “Udah kamu tutup, tutup. Sok soan kamu. Biduan, kayak gitu kok kamu marah,” ujar kepala desa tersebut. Ia menambahkan, “Jangan sok, kamu. Ini kan hiburan.”

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang. Ia menyebutkan bahwa Kepala Desa Padasuka, yang bernama Sara, adalah orang yang terekam dalam video tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Pandeglang segera melakukan mediasi pada Senin (6/10/2026) sore. Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Sara, pria yang melakukan pelemparan saweran bernama Oman, serta pemilik grup musik, Laura Agustini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. “Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan serupa. Apabila di kemudian hari terdapat permasalahan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan sikap saling menghormati, kekeluargaan, serta menjaga hubungan baik,” jelas Kombes Maruli Hutapea.

Lebih lanjut, Maruli menyatakan bahwa semua pihak sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban. “Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan serupa di kemudian hari. Apabila salah satu pihak tidak mengindahkan kesepakatan tersebut, maka permasalahan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar