Kabut Asap Karhutla Paksa Sekolah di Balikpapan Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring selama tiga hari. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penghentian sementara KBM tatap muka ini berlaku mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup seluruh satuan pendidikan di jenjang PAUD, SD, SMP, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pendidikan Nonformal (PNF) di wilayah Kota Balikpapan.

“Menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka untuk seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta mulai tanggal 14 sampai 16 Oktober 2026, dan dialihkan menjadi PJJ secara daring atau online,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada Rabu (14/10/2026).

Kebijakan tersebut telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA. Meskipun surat edaran ini berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemkot Balikpapan, satuan pendidikan setingkat SMA/SMK yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Kementerian Agama, serta pondok pesantren juga diimbau untuk menyesuaikan.

Rahmad menambahkan bahwa pelaksanaan tatap muka akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara terkini. Pihak sekolah diminta untuk mengatur mekanisme PJJ agar berjalan efektif.

Dalam surat edaran tersebut, guru dan tenaga kependidikan diinstruksikan untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan secara bergantian, baik melalui sistem kerja dari kantor (work from office) maupun kerja dari rumah (work from home). Fokus materi pembelajaran akan diarahkan pada penugasan terstruktur, literasi, dan penguatan karakter, dengan tujuan agar siswa tidak terbebani secara berlebihan.

Tinggalkan komentar