Jenderal Suyudi Ungkap 6 Janji Utama sebagai Kapolri Baru

Jakarta – Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pidato pertamanya, Suyudi menekankan pentingnya seluruh insan Bhayangkara untuk bergandengan tangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Suyudi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dan anggota Polri atas dukungan yang telah diberikan. “Dan semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Pelantikan Suyudi dilakukan di Istana Kepresidenan setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI. Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah dan janji jabatan yang diucapkan Suyudi. “Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” ucap Suyudi saat mengucapkan sumpah.

Menyandang amanah sebagai Kapolri, Suyudi memaparkan sejumlah janji yang dirangkum dari berbagai pernyataannya.

1. Tak Ada Pembenaran untuk Rekayasa Perkara

Suyudi bertekad membawa semangat kesederhanaan di tubuh Polri, yang meliputi tidak berbohong, tidak arogan, dan tidak menyakiti masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari pimpinan dan terbukti di lapangan. “Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum. “Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” ujarnya.

2. Semangat Hoegeng Menjadi Kompas Moral

Suyudi menegaskan bahwa semangat mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso harus menjadi kompas moral bagi seluruh jajaran Polri. Kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian yang dicontohkan Hoegeng harus dipegang teguh. “Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral, kejujuran, kesederhanaan, keberanian menjadi integritas, menghindari konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa semangat Hoegeng tidak boleh hanya menjadi nostalgia, melainkan harus terintegrasi dalam sistem Polri. “Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilainya harus menjadi sistem. Integritas masuk dalam promosi, pelayanan masuk dalam KPI, pengaduan menghasilkan koreksi, teknologi dapat diaudit, penyidikan kuat dalam bukti dan perlindungan hak,” jelas Suyudi.

3. Rekrutmen Polri Bebas Titipan

Dalam upaya pembenahan internal, Suyudi berjanji tidak akan ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Ia juga berencana menyederhanakan struktur Polri dengan meninjau lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah.

“Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” paparnya. Ia menegaskan, “Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten.”

4. Menciptakan Ruang Publik yang Aman

Dalam program 100 hari pertamanya, Suyudi memaparkan rencana untuk menetapkan komando perubahan dan memetakan kejahatan berdampak tinggi. “Hari pertama sampai 30 mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres-polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” urainya.

Program *quick win* 100 hari meliputi penciptaan ruang publik yang aman, pemberantasan narkoba, penanganan judi daring dan penipuan digital, respons cepat 110, serta SPKT yang ramah korban. “Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, polres kuat, polsek tangguh,” katanya.

5. Mengubah Pola ‘No Viral No Justice’

Suyudi bertekad mengubah fenomena ‘no viral no justice’ dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyoroti bahwa pola pengaduan menunjukkan isu-isu seperti kecepatan respons, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, dan transparansi perkara masih perlu dibenahi.

“Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang kuat terhadap penggunaan kewenangan kepolisian, seraya menyatakan bahwa kewibawaan Polri lahir dari komitmen, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan profesional.

6. Polisi Bersama Masyarakat sebagai Doktrin

Suyudi menjadikan tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Ia mengakui bahwa reformasi Polri merupakan pekerjaan yang tidak mudah, namun kritik publik harus dijadikan sistem peringatan dini untuk perbaikan. “Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu.” Paparan programnya disusun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Tinggalkan komentar