Jakarta – Sebutan ‘kampung narkoba’ yang selama bertahun-tahun melekat pada sejumlah wilayah di Indonesia kini perlahan sirna. Di bawah komando Jenderal Suyudi Ario Seto, permukiman penduduk yang tadinya identik dengan stigma negatif tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Komitmen Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkotika terbukti kuat, bahkan mengantarkannya pada posisi puncak tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menunjukkan dedikasi dalam upaya membersihkan Indonesia dari jerat narkoba.
Pada periode 5 hingga 7 November 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Suyudi melancarkan operasi besar-besaran yang menyasar 53 lokasi di 34 provinsi. Operasi ini berhasil mengamankan ribuan orang dan menyita sejumlah besar barang bukti narkoba.
Upaya tegas ini tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga bertujuan memulihkan kawasan-kawasan yang selama ini rawan terhadap peredaran narkoba.
Operasi di Kampung Bahari dan Kampung Ambon
Dua lokasi yang menjadi fokus dalam operasi di Jakarta adalah Kampung Ambon dan Kampung Bahari. Dari kedua wilayah ini, BNN berhasil meringkus sebanyak 35 orang.
Pada hari pertama penindakan di Kampung Bahari, tim gabungan mengamankan 18 orang. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 159,17 gram, ganja seberat 38,84 gram, dan 52 butir ekstasi. Turut diamankan pula empat timbangan digital, 16 bong, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 7,6 juta.
Dari 18 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 15 orang positif menggunakan narkotika. Setelah melalui pendalaman oleh penyidik dan Tim Asesmen Terpadu (TAT), tiga orang ditetapkan sebagai tersangka untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.
Penggerebekan serupa juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang ditangkap dengan barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu seberat 649,38 gram, ganja seberat 5 gram, dan 6 butir ekstasi. Selain itu, disita pula dua pucuk senjata airsoft gun, delapan senjata tajam, uang tunai Rp 73,8 juta, perhiasan, dan 55 unit telepon genggam.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam acara tersebut. (Dok. BNN)
1.259 Orang Diamankan
Selama tiga hari operasi penindakan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap total 1.259 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Suyudi pada Senin (10/11/2025).
Sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar juga turut diamankan, meliputi 126.325,72 gram sabu, 126,32 kg ganja, dan 1.428 butir pil ekstasi.
“Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta,” bebernya.
Ratusan Warga Direhabilitasi
Suyudi menjelaskan bahwa ratusan orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjalani proses asesmen. Dari jumlah tersebut, 359 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
“Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalah guna narkotika sebanyak 390 orang dan mereka telah dilakukan asesmen, hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor,” ujar Suyudi.
Lulusan Akpol 1994 ini menekankan bahwa operasi pemulihan penyalah guna narkoba bertujuan memberikan pesan kepada publik bahwa BNN tidak hanya fokus pada pemberantasan. BNN juga berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta pencegahan melalui edukasi bahaya narkotika.
“BNN Republik Indonesia saat ini juga sedang mengembangkan program prioritas Ananda Bersinar atau disebut Aksi Nasional Anti-Narkotika dimulai dari anak bersih narkoba Inisiasi program Ananda Bersinar,” terangnya.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido Bogor pada Kamis (23/7/2026). (Dok. BNN)
Gerakan Bersinar
Komitmen Suyudi dalam pemberantasan narkoba tidak hanya terbatas pada penegakan hukum. Perlindungan generasi bangsa diwujudkan melalui gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Salah satu program yang digelar BNN untuk sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba adalah Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/10/2025). Komjen Suyudi hadir dalam acara tersebut didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad serta Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Delapan (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti Ginting.
Salah satu perhatian Suyudi adalah fenomena *new psychoactive substances* (NPS), narkotika jenis baru yang memiliki lebih dari 1.340 varian kimia, dan kini sering dimanfaatkan bandar narkoba melalui penggunaan vape.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya regulasi untuk melarang penggunaan vape karena rentan disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
“Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” ungkap Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
BNN merekomendasikan pelarangan total penggunaan rokok elektrik berdasarkan hasil pemeriksaan 1.745 sampel vape di laboratorium BNN. Hasilnya, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau *New Psychoactive Substances* (NPS). Selain itu, diskusi dengan para dokter spesialis menunjukkan kandungan kimia dalam vape berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terutama ketika disusupi narkotika.