Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menekankan bahwa perubahan iklim merupakan isu krusial yang berkaitan langsung dengan ketahanan nasional. Dampaknya sudah nyata terasa melalui peningkatan risiko bencana, ancaman terhadap ketersediaan pangan dan air, serta beban ekonomi yang memberatkan, terutama bagi kelompok rentan.
“Ketahanan iklim adalah bagian dari ketahanan nasional. Kita berbicara tentang perlindungan terhadap pangan, air, wilayah, dan keselamatan rakyat. Karena itu, aksi iklim harus menjadi agenda pembangunan nasional yang terintegrasi dan berkeadilan,” ujar Eddy dalam keterangannya pada Rabu (14/10/2026) saat membuka Forum Investasi Iklim dalam rangkaian Bali Climate Week 2026.
Eddy menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadikan agenda iklim sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Negara ini memiliki potensi energi terbarukan sekitar 3.600 gigawatt, dengan mayoritas berasal dari tenaga surya sebesar 3.286 gigawatt. Namun, pemanfaatan potensi ini masih tergolong sangat terbatas.
Menurutnya, kesenjangan antara potensi besar dan realisasi pemanfaatan yang masih minim ini harus diatasi melalui kebijakan yang konsisten, kepastian regulasi, serta iklim investasi yang mampu menarik minat sektor swasta dan investor global.
“Indonesia memiliki sumber daya yang besar untuk mengembangkan energi bersih. Tantangannya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi proyek konkret yang layak secara ekonomi, siap secara regulasi, dan menarik bagi investor,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan anggaran negara. Kebutuhan investasi yang sangat besar melampaui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, mobilisasi pendanaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi prasyarat mutlak bagi keberhasilan agenda iklim di Indonesia.
Eddy menyoroti kebutuhan pendanaan yang signifikan untuk mencapai target iklim Indonesia. Dokumen Second NDC memperkirakan kebutuhan investasi Indonesia pada periode 2031 hingga 2035 mencapai 472,6 miliar dolar AS. Angka ini menegaskan pentingnya mobilisasi pendanaan di luar APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Eddy mendorong penguatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), perluasan akses terhadap pendanaan internasional, penyiapan proyek prioritas transisi energi oleh pemerintah daerah, serta penguatan integritas pasar dan kredit karbon.
Dari sisi legislasi, Eddy menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Kerangka hukum yang kuat dinilai esensial untuk memberikan kepastian bagi investor sekaligus memastikan transisi energi berjalan secara adil dan berkelanjutan.
“Investasi iklim membutuhkan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas. Karena itu, penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan upaya membuka ruang investasi dan memastikan manfaat transisi energi dapat dirasakan masyarakat,” ungkap Eddy.
Eddy juga menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap penyusunan kebijakan iklim. Hal ini agar setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan atas pandangannya.
“Bali Climate Week harus menjadi ruang untuk mempertemukan komitmen dengan langkah nyata. Kita perlu memastikan bahwa agenda iklim tidak berhenti pada target dan deklarasi, tetapi diterjemahkan menjadi proyek yang dapat dibiayai, investasi yang terealisasi, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.