JAKARTA – Perubahan iklim menimbulkan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan, lingkungan, dan stabilitas ekonomi Indonesia, dengan potensi kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp544 triliun. Kesenjangan pembiayaan aksi iklim yang besar, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu menopang sekitar 30%, mendorong kebutuhan partisipasi sektor swasta dan mitra internasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan atau Zulhas, menekankan pentingnya pembiayaan aksi iklim dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ia mengajak dunia usaha, investor, dan lembaga keuangan untuk mengisi kesenjangan pembiayaan tersebut melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua pintu investasi utama: pasar karbon/NEK serta proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Zulhas menyoroti dampak nyata perubahan iklim seperti El Niño berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan panen yang mengancam penghidupan masyarakat. “Kita perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
Strategi pembangunan berketahanan iklim dinilai berpotensi menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2%, setara Rp61,71 triliun. Pemerintah memandang hutan, gambut, mangrove, laut, dan sawah sebagai aset iklim yang krusial untuk menopang sistem pangan dan perlu dilindungi bersama masyarakat yang menjaganya.
Pemerintah mendorong lima sektor sebagai sumber pertumbuhan dan peluang pembiayaan aksi iklim:
- Hutan dan lahan: melalui perlindungan serta pemulihan alam yang tetap menjaga penghidupan masyarakat.
- Energi: melalui investasi energi terbarukan, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, dan penciptaan lapangan kerja.
- Industri hijau: untuk proses produksi yang lebih bersih dan produk Indonesia yang semakin kompetitif.
- Sektor strategis lain: termasuk pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru.
- Masyarakat-petani, nelayan, dan warga desa: yang harus ikut menikmati manfaat ekonomi dari aksi iklim.
“Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan,” tegas Zulhas.
Pasar Karbon dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
Pintu pertama investasi adalah melalui ekosistem NEK dan pasar karbon. NEK memberikan nilai ekonomi pada pengurangan emisi, sehingga upaya menjaga dan memulihkan alam dapat menghasilkan pendapatan. Pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui perdagangan karbon antarpelaku di dalam negeri, pasar sukarela yang melibatkan pembeli global, serta kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris.
Pemerintah menyiapkan instrumen pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil (payment on delivery), di mana mitra membayar setelah penurunan emisi terverifikasi. Skema pembayaran berbasis hasil sektor kehutanan telah berjalan di Kalimantan Timur.
Zulhas memastikan pemerintah terus memperkuat kepastian dan kredibilitas ekosistem ini melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah beroperasi dan menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal sektor kehutanan (FOLU). Enam regulasi turunan telah diterbitkan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak Perpres tersebut terbit, dan Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
Empat proyek kehutanan awal tersebut memiliki potensi penurunan emisi sebesar 30 juta ton CO₂e, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi Rp5 triliun dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar. Lebih luas lagi, 45 proyek mitigasi lintas sektor sedang dalam proses.
Sektor energi diprediksi menjadi kontributor terbesar dengan potensi kredit karbon 358 juta ton hingga 2030. Pasar karbon Indonesia berpotensi menghasilkan nilai hingga US$7,7 miliar per tahun.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Pintu kedua investasi adalah pada proyek PSEL. Untuk mengurangi emisi sekaligus mengatasi darurat sampah perkotaan, pemerintah mendorong PSEL di kawasan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan didukung partisipasi investasi Danantara, empat proyek PSEL strategis telah memulai tahap peletakan batu pertama sepanjang 2026. Pendekatan pengolahan sampah menjadi energi ini memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi sekaligus.
Peluang Karbon Biru dan Sektor Lain
Peluang lain terbuka pada karbon biru. Rehabilitasi ekosistem pesisir berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga US$909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Potensi ini didukung oleh cadangan karbon pesisir dari mangrove dan seagrass yang dapat mencapai 3,4 miliar ton.
Pertanian dan karbon biru diproyeksikan menjadi gelombang berikutnya dalam pembiayaan karbon, sehingga manfaatnya dapat menjangkau petani, nelayan, dan masyarakat pesisir.
“Aturannya sudah tersedia, registrinya telah berjalan, proyek-proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak,” ungkap Zulhas.
Ia menutup dengan ajakan, “Mari jadikan pangan dan alam Indonesia sebagai aset yang dapat dibiayai dunia, dan pastikan pembiayaannya kembali kepada mereka yang menjaganya.”