Gus Ipul Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Suap Muktamar NU

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan akan melaporkan tiga orang ke pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan menyusul tuduhan adanya praktik suap dan aliran dana korupsi yang diarahkan ke arena Muktamar ke-35 NU. Langkah hukum ini diambil setelah somasi yang telah dilayangkan sebelumnya tidak mendapatkan respons.

Gus Ipul menjelaskan bahwa somasi telah dikirimkan kepada ketiga orang tersebut melalui penasihat hukumnya. “Selama lima hari belum ada jawaban, maka per hari ini atau besok penasihat hukum kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke kepolisian. Jadi kita tindaklanjuti dan kita minta apa yang sudah dinyatakan itu dibuktikan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/10/2026).

Sebelumnya, pada Rabu (30/9/2026), Gus Ipul melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada tiga individu. Mereka adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin, dan Musta’in Syafi’i. Somasi tersebut berkaitan dengan pernyataan mereka mengenai dugaan aliran uang, suap atau risywah, operasi uang dalam Muktamar NU, serta tudingan pengaitan dengan uang hasil korupsi.

Gus Ipul menekankan pentingnya upaya hukum ini demi menjaga nama baik banyak pihak serta organisasi NU. Tindakan ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi publik agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik. Laporan resmi rencananya akan segera dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran,” ungkapnya.

Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang, menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik. Kritik yang disampaikan sesuai fakta akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan. Namun, tudingan yang dianggap sebagai fitnah harus dipertanggungjawabkan.

“Kami terima saran dan sering kali juga kami mendapatkan kritikan-kritikan yang bisa jadi tidak sesuai kenyataan. Tapi untuk hal-hal yang bisa merusak nama baik, bisa menurunkan kepercayaan kepada orang lain, perlu diklarifikasi dan perlu dilakukan tabayun lewat proses hukum. Jadi jalan yang kami pilih adalah jalan yang memang dijamin oleh konstitusi. Cara yang baik, cara yang ini diharapkan sama-sama memberikan satu bukti. Tidak asal bicara, tidak asal ngomong, apalagi sekali lagi ini menyangkut hal yang sangat sensitif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut dan pihak lainnya mengenai aliran dana ilegal serta praktik suap di Muktamar ke-35 NU adalah tidak benar. “Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu,” tutupnya.

Tinggalkan komentar