Gagal Rampas Motor, Komplotan Begal Sadis di Depok Diringkus Polisi

DEPOK – Aksi pembacokan dan percobaan perampasan motor terjadi di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang pengendara motor berinisial AB menjadi korban kekerasan oleh sekelompok gangster. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku dalam kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Penangkapan pertama terhadap tiga pelaku dilakukan pada Kamis (8/10/2026) dini hari.

“Kami melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, interogasi korban dan saksi-saksi sehingga mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Pelaku tadi subuh sudah kita amankan 3 orang,” ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10).

Setelah itu, satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil dikejar dan ditangkap pada pagi harinya. “Satu orang DPO dan perkembangan untuk yang 1 orang DPO ini sudah kami amankan tadi pagi. Jadi total 4 tersangka,” ungkapnya.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial AB sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX bersama seorang temannya. Tiba-tiba, laju kendaraan mereka diadang paksa oleh sekitar 20 orang yang diduga gangster.

Para pelaku mengacungkan celurit berukuran besar. Dalam upaya perampasan, motor korban sempat ditabrak oleh pelaku, menyebabkan rekan korban terjatuh dan segera melarikan diri untuk meminta pertolongan warga. Korban yang tertinggal di lokasi menjadi sasaran pembacokan brutal.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, lutut, dan siku. Sepeda motor Honda PCX milik korban sempat dibawa kabur oleh salah satu pelaku. Namun, aksi tersebut gagal karena sistem penguncian motor korban menggunakan teknologi keyless dan remote. Karena kunci masih dipegang korban, motor tersebut mendadak mati di tengah jalan sehingga ditinggalkan oleh pelaku.

Tinggalkan komentar