Depok – Aksi percobaan perampokan motor di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (6/10) dini hari, berhasil digagalkan berkat fitur keamanan pada kendaraan.
Kejadian bermula saat korban berinisial AB bersama dua temannya sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX di Jalan Nusantara Raya, sekitar pukul 03.00 WIB. Tiba-tiba, empat pelaku yang menggunakan motor lain memepet dan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh.
Salah satu pelaku, yang diidentifikasi berinisial MI, langsung membacok korban di bagian tangan dan kepala. Para pelaku kemudian mencoba mengambil motor korban.
Namun, upaya perampokan tersebut menemui kendala. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, meski motor berhasil diambil, pelaku tidak bisa membawanya kabur lebih jauh. “Motor korban itu mati mendadak karena masih remote-nya dipegang oleh korban,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, motor tersebut mati sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian. “Jadi walaupun memang motornya sudah diambil oleh para tersangka, akhirnya di tengah jalan di sekitaran sekitar 3 kilo dari lokasi tersebut, motor akhirnya mendadak mati,” tambahnya.
Tim Opsnal Polres Metro Depok berhasil menangkap keempat pelaku, yaitu MI, MR, ML, dan MIN, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam di kawasan Depok, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.