Erick Thohir Dorong Transformasi Sektor Pemuda dan Olahraga Nasional

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyerukan transformasi fundamental pada sektor kepemudaan dan olahraga di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membawa sektor ini naik kelas, terutama menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda dan puncak bonus demografi.

Erick Thohir mendorong agar persepsi bahwa dinas pemuda dan olahraga (Dispora) di daerah hanya berfokus pada urusan olahraga semata perlu digeser. Dengan 130 juta penduduk Indonesia berusia di bawah 30 tahun, sektor kepemudaan harus diposisikan sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan Erick dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis (15/10). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta para kepala dinas dan pimpinan Dispora dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas sektor kepemudaan, Erick menjelaskan bahwa sejumlah langkah transformatif telah disiapkan. Salah satunya adalah penguatan payung hukum dan perbaikan Undang-Undang Kepemudaan. Kemenpora akan mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan agar urusan kepemudaan terintegrasi sebagai tugas pokok dan fungsi (core) hingga ke tingkat daerah.

Selain itu, penataan organisasi dan regenerasi Organisasi Kepemudaan (OKP) menjadi prioritas. Hal ini mencakup penertiban perpecahan internal OKP melalui verifikasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta penetapan batasan usia pemuda, misalnya maksimal 35 tahun, dan pembatasan periode kepemimpinan dalam organisasi.

Erick menambahkan bahwa Kemenpora telah merancang sebuah cetak biru (blueprint) kepemudaan. Blueprint ini mencakup peluncuran Career Hub, perluasan program magang bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta, penyelenggaraan Wirausaha Youth Camp, serta penyediaan ruang ekspresi terkait isu kesehatan mental, ekonomi hijau, dan teknologi.

Sementara itu, untuk sektor olahraga, Erick menyerukan perubahan pola pikir agar olahraga dipandang sebagai investasi strategis dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pembentukan karakter bangsa.

Ia memaparkan potensi besar dalam industri olahraga dan sport tourism. Industri olahraga global diperkirakan mencapai Rp8.000 triliun, sementara Indonesia baru mampu menggarap sekitar Rp40 triliun atau 0,5%. Erick mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sport tourism, seperti yang terlihat pada MotoGP Mandalika yang memberikan dampak ekonomi Rp5,2 triliun, serta potensi wisata selancar (surfing) di berbagai daerah yang dapat memberikan manfaat langsung bagi perekonomian lokal.

Untuk mengatasi masalah fasilitas olahraga yang terbengkalai dan membebani anggaran perawatan, Kemenpora bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

“Pemerintah daerah didorong melakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan pihak swasta atau klub olahraga secara transparan tanpa menghilangkan aset daerah,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2026).

Lebih lanjut, Erick mengajak para pemangku kepentingan di daerah untuk mengaktifkan kembali ajang olahraga masyarakat, seperti Car Free Day (CFD) di 514 kota/kabupaten. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, menekan beban anggaran kesehatan daerah, serta menanamkan kedisiplinan pada generasi muda.

Selain itu, Erick juga mendorong program sertifikasi bagi mantan atlet disabilitas agar mereka dapat terus berkarya dan mengajar di sekolah-sekolah khusus.

“Saya bisa, Bapak dan Ibu di daerah juga pasti harus bisa. Mari kita bangun perspektif baru bahwa sektor Pemuda dan Olahraga adalah prioritas. Antara pemerintah pusat dan daerah kita harus saling mendukung untuk menciptakan perubahan besar bagi bangsa ini,” tutupnya.

Tinggalkan komentar