Empat Perampok Bersenjata Airgun Diringkus Polisi Bekasi

BEKASI – Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil meringkus empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penjambretan. Para pelaku beraksi di Jalan Panjibuwono, Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan senjata api jenis airgun untuk mengintimidasi korbannya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang menyatakan, tim Resmob telah mengamankan keempat tersangka yang terkait dengan perkara tersebut. “Tim Resmob berhasil mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Kombes Andi Oddang kepada wartawan pada Kamis (15/10/2026).

Keempat pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Dua di antaranya berinisial AZ dan SDZ bertindak sebagai eksekutor yang merampas ponsel milik korban berinisial AM (18) dan RM (21). Selain itu, polisi juga menangkap RW yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan, serta LG yang diduga menjual senjata airgun yang digunakan dalam aksi tersebut.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk satu pucuk senjata api jenis airgun dan telepon seluler milik korban. Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan untuk mengintimidasi korban,” imbuh Kombes Andi Oddang.

Sebelumnya, Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan bahwa peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (7/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang berboncengan dua sempat membawa benda yang mirip dengan pistol saat mencoba merampas ponselnya. “Korban ban motornya bocor. Bawa HP, ada orang lewat boncengan dua. Dia mau ambil HP nggak dikasih, ditodong pakai pistol, entah itu pistol beneran atau mainan kita belum tahu,” ujar Kompol Wito.

Tinggalkan komentar