Dua Pria Ditangkap Atas Kasus Pembunuhan Wanita di Kosan Jakarta Timur

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial KDA (19). Korban ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku pertama, yang diidentifikasi dengan inisial KDN, ditangkap di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara itu, pelaku kedua berinisial ATW berhasil diamankan di kawasan Jatiranggon, Kota Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan lapangan yang mendalam, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta analisis data digital. Upaya ini membuahkan hasil dengan teridentifikasinya keberadaan kedua tersangka.

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujar Rohim dalam keterangannya pada Jumat (9/10/2026).

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP serta Pasal 479 ayat (3) KUHP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Bukti tersebut meliputi tali rafia, kain lap, pakaian korban, pisau, lakban, telepon genggam, dan sebuah sepeda motor. Penyidik masih terus melengkapi berkas penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” tegas Kombes Budi.

Tinggalkan komentar