Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Tangsel Usai Dikejar Kelompok Bersenjata

TANGERANG SELATAN – Dua orang pelajar tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (9/10) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika kedua korban berusaha melarikan diri dari kejaran sekelompok pelajar lain yang diduga membawa senjata tajam.

Menurut Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wahyuni, kedua korban baru saja selesai menonton pertandingan futsal sebagai suporter. Saat bersamaan, sekelompok pelajar dari SMK Yadika 4 Ciledug yang datang dari arah Graha Raya diduga membawa senjata tajam. Mengetahui hal tersebut, kedua korban bersama teman-temannya segera mengendarai sepeda motor untuk menyelamatkan diri menuju Sport Center Alam Sutera.

Dalam pelarian mereka, kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah diduga terus dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama. Di lokasi tersebut, sepeda motor yang mereka kendarai menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan, menyebabkan keduanya terjatuh.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pelajar meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, satu orang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat.

Tim Inafis Polres Tangerang Selatan dan pihak RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua jenazah. Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya luka bekas sabetan senjata tajam atau luka tusuk. Luka yang ditemukan berupa memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan dahi, yang mengindikasikan benturan dengan benda keras.

Tiga Pelajar Pembawa Sajam Diamankan

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Ketiga pelajar yang merupakan siswa dari sekolah di Ciledug tersebut kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya diamankan di kediaman masing-masing,” jelas Wahyuni.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Selain itu, beberapa barang lain, termasuk satu unit sepeda motor, juga turut diamankan.

“Saat ini, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Wahyuni.

Sementara itu, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian masih terus mendalami rangkaian kejadian untuk mendapatkan gambaran peristiwa yang utuh, termasuk dugaan pengejaran dan keterkaitan kelompok bersenjata tajam dengan kecelakaan yang terjadi. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini diimbau untuk segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.

Kepolisian juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, serta memperkuat komunikasi dan pembinaan guna mencegah aksi yang membahayakan keselamatan.

Tinggalkan komentar