Dua Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan, Polisi Amankan Tiga Siswa Bersenjata Tajam di Tangsel

Tiga pelajar diamankan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga membawa senjata tajam. Penangkapan ini dilakukan menyusul insiden pengejaran terhadap dua pelajar yang berakhir tragis dengan kecelakaan maut di kawasan Alam Sutera, Tangsel.

Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wahyuni mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam,” ujar Wahyuni pada Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (9/10) sore. Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban yang tewas bersama teman-temannya sedang berada di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera usai menonton pertandingan futsal. Tiba-tiba, sekelompok pelajar dari SMK Yadika 4 Ciledug, yang diduga membawa senjata tajam, datang dari arah Graha Raya.

Mengetahui hal tersebut, korban dan teman-temannya berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera. Namun, mereka diduga dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia.

Dalam upaya menghindar, kedua pelajar yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy merah akhirnya terjatuh. Mereka menabrak pembatas jalan dan menghantam tiang listrik di pinggir jalan, yang menyebabkan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.

Wahyuni menambahkan, ketiga pelajar yang diamankan merupakan siswa dari SMK Yadika 4 Ciledug. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda; satu di tempat kejadian perkara dan dua lainnya di kediaman masing-masing.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Beberapa barang lain serta satu unit sepeda motor juga turut diamankan.

Saat ini, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani oleh Polsek Serpong. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pelajar meninggal dunia.

Pihak kepolisian masih terus mendalami rangkaian kejadian ini untuk mengungkap secara utuh dugaan adanya pengejaran serta kaitan kelompok yang membawa senjata tajam dengan kecelakaan yang merenggut nyawa dua pelajar tersebut.

Tinggalkan komentar