JAKARTA – Dua anak di bawah umur di Jakarta Timur dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual. Kedua korban dilaporkan masih mengalami trauma berat hingga histeris saat bertemu orang lain.
Orang tua korban mendatangi kantor Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (2/10/2026) untuk meminta pendampingan hukum dan psikologis bagi anak-anak mereka. Terdapat dua kasus berbeda yang menimpa kedua anak tersebut.
Kasus Pelecehan oleh Pemulung
Kasus pertama menimpa seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Cawang, Jakarta Timur. Ia diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pemulung berusia 56 tahun yang sering berkeliaran di sekitar rumahnya. Ibu korban, A, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 Agustus 2026. A awalnya curiga setelah melihat perubahan perilaku anaknya yang kerap menangis dan tidak mau berbicara.
“Saat anak saya pulang nangis, terus saya tanya masih enggak mau jawab. Kok ini semalaman sampai pagi kok nih anak nangis terus gitu kan. Tidurnya serba salah, nah besokannya saya lihat di celananya ada bercak darah,” kata A kepada wartawan di Kantor Kelurahan Cawang, Jaktim.
Setelah dibujuk, anaknya mengaku telah dilecehkan oleh seseorang. A kemudian membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa, yang menemukan luka pada bagian intim korban. “Anak saya tahu-tahu katanya dilecehkan, saat divisum ke bidan, bidan bilang kalau anak saya ada luka robekan di kelaminnya cukup besar. Saya disuruh visum ke Polres Jakarta Timur. Dan hari itu juga saya melakukan visum dan setelah visum itu saya langsung membuat BAP,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat. Ia menjadi histeris, menangis, ketakutan, dan enggan berinteraksi dengan orang lain, terutama orang baru. A telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, namun pelaku hingga kini belum ditangkap dan masih berkeliaran.
Meskipun ada permintaan agar mengusir pelaku dari lingkungan tempat tinggal, A menegaskan ingin kasus ini diproses melalui jalur hukum. “Saya bilang enggak mau, saya tetap pengen jalan kasusnya diproses secara hukum. Biar si pelaku jera, nggak ngelakuin ke anak-anak lain lagi,” tegasnya.
Anak 9 Tahun Dilecehkan Tetangga
Kasus kedua menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Cawang, Jakarta Timur. Korban diduga dilecehkan oleh tetangga kontrakan, seorang pria berusia 20 tahun. Kejadian ini terjadi pada 24 Agustus 2026.
Menurut Ibu korban, F, pelaku yang dalam kondisi mabuk naik ke rumah bersama anak-anak. Pelaku masuk secara diam-diam saat anak-anaknya sedang tiduran. Ia sempat menyuruh korban membuka celananya. “Anak saya lagi tiduran yang perempuan, yang laki juga lagi tiduran main HP, disuruh bangunlah. “Bangun buka celananya nak”, “Ngapain Aa? Aku nggak mau” ngomong gitu anak aku kan,” kata F.
Kejadian ini baru diketahui keluarga setelah adik korban memberi tahu F bahwa celana kakaknya sempat dibuka oleh pelaku. Anaknya juga mengaku mengalami kekerasan seksual saat itu. Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dan mengancam akan menyebut keluarga korban memfitnah, namun akhirnya mengakui setelah anak-anak dipaksa menceritakan kejadian tersebut.
Komnas PA Berikan Pendampingan
Wakil Ketua Komnas PA Hagistio Pradika menyatakan pihaknya kini memberikan pendampingan pada kedua korban dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur. “Dari kedua kasus ini, yang pertama itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan hari ini saya akan coba koordinasi ke Polres Jakarta Timur sudah sampai mana prosesnya. Untuk yang satu lagi, ini masih dalam penanganan kita, dan saya tadi juga sudah minta bantuan Pak Lurah untuk pelaku ini benar-benar dikontrol,” kata Hagistio.
Hagistio berharap polisi segera bertindak karena pelaku masih berkeliaran. “Karena di lingkungan ini pelakunya masih berkeliaran ya. Seharusnya sih sudah dalam tahap penangkapan, cuma nggak tahu kenapa sampai saat ini pelakunya itu belum ditahan,” pungkas Hagistio.