Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Rudianto secara khusus menyoroti dan mengapresiasi gagasan serta ide Kapolri baru yang digaungkan, yaitu “Polri Bersama Masyarakat”.
Menurut Rudianto, konsep “Polri Bersama Masyarakat” sejatinya merupakan turunan dari nilai-nilai luhur Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini sejalan dengan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang termaktub dalam Pasal 30 Ayat (4) konstitusi. “Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan sebagai mitra karib rakyat dalam menjaga ketertiban umum,” ujar Rudianto kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Ia menambahkan bahwa gagasan tersebut menegaskan posisi polisi yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dan pusat pelayanan. Di sisi lain, Rudianto mengingatkan bahwa tugas Polri ke depan akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. “Kepemimpinan Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan gagasan dan ide ‘Polri Bersama Masyarakat’, menegaskan positioning tugas polisi berorientasi publik (community policing) yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dan pusat pelayanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudianto menguraikan bahwa kepemimpinan baru Polri dihadapkan pada dua tugas ganda yang krusial. Pertama, menerjemahkan visi Asta Cita Presiden ke dalam langkah-langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat. Kedua, menjaga agar institusi Polri tetap setia pada koridor reformasi birokrasi dan amanat konstitusi.
Legislator dari Fraksi NasDem ini menilai gagasan yang disampaikan Jenderal Suyudi mencerminkan kesadaran mendasar bahwa perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus didasarkan pada semangat gotong royong. Ia menekankan pentingnya Polri untuk senantiasa terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. “Keterbukaan terhadap masukan publik dan transparansi pelayanan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan (public trust), guna mewujudkan keadilan sosial serta rasa aman yang merata bagi masyarakat (social secure and welfare),” imbuhnya.
Rudianto kemudian memaparkan tiga elemen substantif dari konsep “Polri Bersama Masyarakat”. Ia berharap ide tersebut dapat dibarengi dengan penguatan budaya kepolisian yang humanis dan responsif. Elemen pertama adalah menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan objek. Masyarakat diposisikan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Keamanan nasional tidak lagi dicapai dengan pola represif top-down, melainkan melalui kerja sama dan dialog aktif di seluruh lini kewilayahan,” katanya.
Elemen kedua adalah penguatan budaya kepolisian yang humanis dan responsif. Ini berarti menjadikan setiap laporan, kritik, serta masukan dari masyarakat sipil, akademisi, maupun warga sebagai kompas untuk perbaikan pelayanan publik. Penegakan hukum harus diarahkan agar bersifat humanis, transparan, dan akuntabel demi merekonstruksi stigma negatif terhadap Polri dan memulihkan kepercayaan publik. “Menjadikan setiap laporan, kritik, serta masukan dari civil society, akademisi maupun warga sebagai kompas perbaikan pelayanan publik,” tambah Rudianto.
Elemen ketiga yang ditekankan Rudianto adalah integritas dan transformasi sumber daya manusia di tubuh Polri. Ia mendesak agar penanganan laporan dari publik dilakukan secara cepat, akuntabel, dan tanpa adanya sikap diskriminasi dalam menyelesaikan setiap aduan masyarakat. “Pada akhirnya, ‘Polri Bersama Masyarakat’ dapat terwujud apabila ada keberanian untuk membenahi integritas personel secara menyeluruh, khususnya pada satuan-satuan krusial Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan hukum,” ujar Rudianto.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kunci keberhasilan visi Kapolri baru ini tidak hanya diukur dari seberapa baik narasi yang disampaikan, melainkan dari seberapa konsisten dan adil setiap anggota Polri bertindak dalam kehidupan bermasyarakat. “Kunci keberhasilan visi Kapolri baru ini tidak diukur dari seberapa baik narasi yang disampaikan, melainkan dari seberapa konsisten dan adil setiap anggota Polri bertindak di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.