Jakarta – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan keprihatinannya mengingat kondisi negara yang sedang dilanda bencana dan banyak rakyat yang terdampak.
“Sangat prihatin, dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!” ujar Abdul Wachid saat dihubungi, Rabu (14/10/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Senada dengan Abdul Wachid, Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Atalia Praratya, juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencederai integritas dan profesionalitas BNPB. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan sepenuhnya untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi mereka yang terdampak bencana.
“Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini,” tegas Atalia. Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat.
Atalia menambahkan, “Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengamanan tersebut dan menyatakan bahwa pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Menanggapi hal tersebut, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Jubir BNPB, Berton Padjaitan, menegaskan bahwa lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.