Dosen FH Unpas Diduga Cabuli 13 Mahasiswi, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi

Bandung – Seorang dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa belasan mahasiswi di lingkungan kampus. Dugaan ini memicu reaksi dari ratusan mahasiswa FH Unpas yang menggelar aksi penolakan terhadap dosen tersebut.

Aksi yang berlangsung di halaman kampus Unpas Lengkong pada Rabu (14/10) difasilitasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpas. Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa yang sebelumnya telah ramai dibicarakan di media sosial.

“Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh karena itu, kami meng-up press release pada hari Senin sebelumnya, untuk mengadakan mimbar bebas untuk membuat forum terbuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas,” kata Salvez usai aksi demonstrasi.

Menurut Salvez, kronologi awal kasus ini berawal dari laporan-laporan yang masuk melalui media sosial. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada BEM FH Unpas. Dari laporan yang diterima, teridentifikasi ada sekitar 13 mahasiswi yang diduga menjadi korban, dengan perkiraan 4 hingga 6 orang terduga pelaku.

Salvez mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan menuntut adanya keadilan. “Ini sangat ironi ya, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai hukum tersebut disedai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri,” ujarnya.

Menanggapi dugaan tersebut, pihak Rektorat Unpas menyatakan akan segera menonaktifkan oknum dosen yang bersangkutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Prof Cartono membenarkan bahwa kasus ini mulai mencuat di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026. “Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk nanti kalau ada kriminalisasi,” tegas Cartono.

Tinggalkan komentar