Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang menjajaki kemungkinan penyediaan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek online (ojol). Usulan ini disampaikan kepada aplikator ojol dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Jakarta. Tujuannya adalah mendorong pembangunan shelter ojol di area mal, sehingga pengemudi tidak perlu lagi dikenakan biaya parkir saat menunggu atau mengambil pesanan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa pembangunan shelter ojol dianggap penting untuk menampung para pengemudi. “Kalau memang sudah ada shelter, kan memang mereka bisa sementara di shelter tersebut, dan bisa masuk ke gedung dan juga nggak perlu pakai parkir. Tapi memang ada tempat shelter. Nah, ini yang sedang kita terus upayakan, ya, bersama aplikator dan juga para pemilik gedung dan berapa kali kita rapat terkait hal itu,” ujar Budi.
Budi mengakui bahwa beberapa kawasan komersial di Jakarta telah menyediakan tempat parkir khusus untuk ojol. Namun, masih ada juga yang memberlakukan tarif parkir. Dengan adanya shelter, diharapkan dapat menjadi solusi bagi persoalan biaya parkir yang dihadapi para pengemudi ojol.
Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, telah merekomendasikan agar pengelola mal dan kawasan komersial swasta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojol. Rekomendasi ini tidak hanya berlaku di lingkungan milik Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga diwajibkan bagi pengelola parkir swasta.
“Kami merekomendasikan agar pengelola parkir, baik milik pemerintah maupun swasta, memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi ojol yang melakukan penjemputan, pengantaran penumpang, serta pengambilan dan pengiriman barang,” kata Jupiter.