Densus 88 Amankan 12 Tersangka Terorisme, Terungkap Adanya Latihan Menembak

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme. Penangkapan dilakukan secara serentak di enam provinsi yang berbeda.

Keenam provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa para tersangka diduga memiliki kaitan dengan jaringan yang menganut paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan pada Minggu (4/10/2026).

Dua belas tersangka yang diamankan memiliki inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Densus 88, ditemukan indikasi adanya kegiatan pelatihan yang diikuti oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah berhasil melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan tahapan penyidikan dengan melaksanakan serangkaian tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti yang berhasil disita.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap 12 tersangka ini masih terus berjalan. Penyidik berupaya mendalami lebih lanjut mengenai barang bukti yang ditemukan serta hubungan antara para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar