Jakarta – Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye strategis ‘Dangdut Goes to UNESCO’ sebagai upaya mendorong musik dangdut diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh organisasi dunia tersebut. Peluncuran ini bersamaan dengan peresmian BUDAYA GO! 2026: Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia, yang bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
Acara puncak peringatan Hari Kebudayaan 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, menjadi momentum penting bagi Kementerian Kebudayaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa musik dangdut merupakan aset budaya bangsa yang lahir dan tumbuh bersama masyarakat Indonesia.
Meskipun telah menyerap pengaruh dari berbagai tradisi musik, dangdut berhasil mempertahankan karakter khasnya yang Indonesia banget. Genre ini memegang peranan vital dalam sejarah perkembangan seni musik nasional.
Kampanye ‘Dangdut Goes to UNESCO’ dirancang untuk memuluskan jalan pengusulan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia pada tahun 2027. “Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO. Untuk itu, dukungan para musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya sangat diperlukan agar musik dangdut terus diwariskan kepada generasi muda dan semakin dikenal di tingkat internasional,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (18/10/2026).
Lebih lanjut, Fadli Zon menyoroti pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pengembangan ekosistem budaya. Hal ini selaras dengan peluncuran BUDAYA GO! 2026, sebuah kompetisi yang dirancang untuk memperluas pemanfaatan kebudayaan di berbagai sektor.
BUDAYA GO! 2026 hadir dengan tema ‘Indonesia Cultural Power’ dan gagasan ‘Inventing the Future from Indonesian Culture’. Kompetisi ini membuka dua kategori utama: Inovasi Digital, yang fokus pada pengembangan produk dan solusi teknologi berbasis budaya, serta Inovasi Fisik/Purwarupa, yang mendorong penciptaan material, produk, atau karya fisik yang berakar pada kebudayaan.
Peserta kompetisi adalah produk inovasi budaya yang sudah diluncurkan dan dipasarkan minimal selama enam bulan. Informasi lengkap mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran akan tersedia di laman budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Fadli Zon menutup pesannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia. “Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” pungkasnya.