SABU RAIJUA – Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, membantah keras tuduhan melakukan pengancaman dan pencekikan terhadap seorang nelayan bernama Rahul Adrianus Ratu (47). Krisman menyatakan kedatangannya ke kediaman Rahul adalah untuk mengklarifikasi dugaan ancaman yang dilontarkan Rahul terhadap para pekerja tambak garam.
“Saya tegaskan tidak ada ancaman atau tindak kekerasan pada saat itu,” ujar Krisman kepada wartawan pada Minggu (18/10/2026).
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan Waduwala, Kecamatan Sabu Liae. Menurut Krisman, ia mendatangi Rahul setelah menerima laporan bahwa Rahul telah mengancam petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta para pekerja yang bertugas di tambak garam.
Krisman menjelaskan bahwa ia hanya ingin mempertanyakan tuduhan Rahul mengenai pengrusakan tempat ritual. “Saya mempertanyakan tempat ritual mana yang kami melakukan pengrusakan. Sedangkan tambak garam itu jauh dari tempat ritual yang dimaksud. Tidak ada saya mengatakan ‘saya pukul kau sampai mati di sini’,” tegas Krisman.
Sementara itu, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pencekikan leher dan pencengkeraman kerah baju yang dilakukan Krisman terhadap Rahul. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan serta pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) pasca kejadian.
“Itu kan sudah kami terima laporannya dan masih penyelidikan. Kami juga sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian,” tutur Paulus.