JAKARTA – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Usai pemeriksaan, Hamenang dinyatakan ditahan oleh KPK.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026), Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.31 WIB. Ia telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol.
Hamenang ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dari operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Klaten tersebut, namun belum merinci identitas mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan di Klaten telah naik ke tahap penyidikan. “Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Budi menambahkan bahwa identitas para tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore itu. Bupati Hamenang sendiri telah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 07.01 WIB pagi untuk menjalani pemeriksaan, didampingi penyidik menggunakan mobil hitam.
Dalam OTT ini, selain Bupati Hamenang, KPK juga mengamankan 19 orang lainnya, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi, yaitu Klaten dan Jakarta. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.
Kasus yang menjerat Hamenang dalam OTT ini diduga terkait dengan dugaan suap proyek serta manipulasi hasil audit BPK. “Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi.