Brimob Polda Metro Amankan Terduga Pencuri di Halte TransJakarta Bekasi

Bekasi – Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di Halte TransJakarta Harapan Indah, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan saat petugas tengah melaksanakan operasi rutin di wilayah tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa operasi rutin ini dilaksanakan oleh Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya pada dini hari. Tim patroli tersebut melakukan penyisiran di berbagai ruas jalan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, termasuk Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Kranji, Jalan I Gusti Ngurah Rai, hingga kawasan Irigasi Gempol.

Tujuan patroli ini adalah untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran remaja, aksi begal, balap liar, serta tindak pidana pencurian.

Sekitar pukul 02.50 WIB, personel tim patroli bersama petugas keamanan setempat mendapati adanya dugaan aksi pencurian di Halte Busway Jalan Raya Bekasi. “Seorang pria kemudian diamankan bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, di antaranya obeng, kunci pas, senter, kunci letter T, alat congkel, kartu ATM, dua kabel AC, serta satu unit AC merek Panasonic,” jelas Hanik kepada wartawan pada Jumat (2/10/2026).

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Medan Satria untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kombes Henik Maryanto menambahkan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus untuk memberikan respons cepat terhadap laporan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

“Personel kami terus melakukan patroli di wilayah rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat ketika menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan,” ujarnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Tinggalkan komentar