Brimob dan Polres Jaktim Bubarkan Balap Liar di Makasar, 6 Pemuda Diamankan

Tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Makasar, Jakarta Timur. Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak enam orang pemuda beserta kendaraan bermotor mereka turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan bahwa pembubaran aksi balap liar ini dilaksanakan di Jalan Taman Mini, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. “Dalam operasi tersebut, enam pemuda beserta enam sepeda motor diamankan dan dibawa ke satuan wilayah untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Henik Maryanto, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya patroli rutin yang dilakukan oleh tim gabungan untuk menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain di Makasar, petugas juga melakukan penyisiran di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, serta Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi tawuran antarpemuda dan kejahatan jalanan.

Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan, “Kami terus mengoptimalkan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang meresahkan warga.”

Pihak Brimob Polda Metro Jaya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar karena sangat berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, orang tua juga diminta untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat yang menemukan adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110.

Tinggalkan komentar