JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Brigjen Aries Syahbudin sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Irjen Wibowo yang baru menjabat selama tiga bulan.
Penunjukan Brigjen Aries tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. “Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Isir dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (11/10).
Kadiv Humas menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Suyudi menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi demi optimalisasi pelaksanaan tugas. “Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Isir.
Sementara itu, Irjen Pol Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kakorlantas selama tiga bulan, dimutasikan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Brigjen Aries Syahbudin sendiri sebelumnya mengemban tugas sebagai Penata Kebijakan Utama Tingkat II Korlantas Polri.
Profil Brigjen Aries Syahbudin
Brigjen Pol Aries Syahbudin adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia memiliki gelar akademik Doktor (Dr), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), Sarjana Hukum (S.H.), dan Magister Humaniora (M.Hum.).
Aries Syahbudin memiliki rekam jejak yang luas di bidang operasional dan keselamatan lalu lintas. Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri, serta Kabag Ops Korlantas Polri (2024-2026). Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab atas perencanaan, kerja sama, pengendalian, serta analisis dan evaluasi operasi.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kakorlantas Polri, Brigjen Aries bertugas sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri pada tahun 2026. Pengalamannya yang mendalam di bidang lalu lintas menjadi modal utama kepercayaan Kapolri untuk menunjuknya pada jabatan Kakorlantas Polri. Bersamaan dengan pengangkatannya, Aries juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat, dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).