Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bertekad untuk tidak menambah kerumitan birokrasi di sektor agraria. Terkait koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), BRAN mengusulkan agar alur koordinasi dijaga tetap sederhana.
Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa prinsip utama birokrasi adalah bekerja untuk rakyat. “Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” ujar Dedi usai pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dedi menjelaskan bahwa alur koordinasi dapat disederhanakan apabila terdapat pembagian kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih. Ia telah melakukan lebih dari tiga kali pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN untuk mematangkan penyusunan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) BRAN. Percepatan penyusunan SOTK ini penting agar operasionalisasi BRAN dapat segera dimulai.
“Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” tutur Dedi.
Menanggapi kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis, Dedi menyampaikan harapan agar koordinasi antara kedua pihak dapat diatur dalam mekanisme alur yang sederhana. “ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar,” katanya.
Ia menambahkan, “Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan.”
BRAN menargetkan SOTK dan regulasi lainnya yang mengatur kerja lembaga tersebut dapat rampung pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026. Rancangan SOTK BRAN sendiri mencakup empat bidang kedeputian yang akan menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor.