JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kunjungan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kini bertransformasi menjadi Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Dedi Prasetyo. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) ini berfokus pada penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat program reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, dan optimalisasi pemanfaatan tanah agar lebih produktif bagi masyarakat.
Salah satu isu krusial yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah kendala pemasangan listrik bagi sekitar 20 ribu warga di Pasuruan. Permasalahan ini timbul akibat adanya persoalan terkait alas hak tanah yang belum terselesaikan.
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penanganan masalah ini memerlukan proses verifikasi status tanah yang cermat dan koordinasi intensif antarinstansi. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap solusi yang diberikan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga memaparkan kesiapan BRAN dalam meluncurkan Sistem Satu Data Agraria. Sistem inovatif ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh informasi pertanahan dan aset yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Data terpadu yang dihasilkan dari sistem ini akan menjadi fondasi penting untuk memetakan potensi lahan, mengidentifikasi akar permasalahan agraria, serta menentukan prioritas pemanfaatan tanah yang paling efektif.
“Reforma agraria harus memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh rakyat. Ketersediaan data yang akurat dan kepastian status tanah yang jelas merupakan pilar utama dalam menentukan pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya, sekaligus mendukung upaya penguatan ketahanan pangan, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedi.
Dedi menekankan bahwa upaya reforma agraria tidak boleh berhenti hanya pada tahap penataan aset dan pemberian kepastian hukum atas tanah. Lebih lanjut, penataan tanah tersebut harus terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur pendukung dan pembukaan akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, tanah yang telah tertata dengan baik memerlukan dukungan infrastruktur dan peluang ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. “Tanah yang sudah tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, sinergi antar sektor menjadi sangat penting untuk menyelaraskan berbagai kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, serta memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur dan akuntabel,” tegasnya.
Selain persoalan spesifik di Pasuruan, BRAN juga tengah mempersiapkan pemetaan komprehensif terhadap konflik agraria di seluruh wilayah. Pemetaan ini mencakup detail seperti lokasi konflik, status kepemilikan tanah, pihak-pihak yang terlibat, serta kewenangan instansi yang bertanggung jawab dalam penyelesaiannya.
BRAN juga tengah mengembangkan mekanisme pengaduan keagrariaan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan terkait tanah. Laporan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Saat ini, BRAN juga sedang mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), termasuk mekanisme koordinasi yang efektif dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola aset negara.
Dedi menegaskan kembali bahwa keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada kemampuan untuk menghubungkan aspek penataan aset dengan penataan akses. Dengan demikian, kepastian hukum atas tanah dapat berjalan selaras dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan. “Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian berbagai persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.