BPJS Kesehatan Perluas Akses Bayar Iuran JKN Bersama Bank Syariah Indonesia

Jakarta – BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) untuk memperluas akses pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama ini difokuskan pada penguatan layanan autodebit dan Payment Point Online Bank (PPOB) guna memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa perluasan akses pembayaran ini krusial untuk menjaga kesinambungan kepesertaan aktif dan perlindungan kesehatan peserta. “Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” ujar Pujo.

Pujo menambahkan, sektor perbankan memegang peran strategis dalam mendukung penerimaan iuran, kemudahan transaksi, serta pengembangan layanan keuangan yang terintegrasi. Kolaborasi dengan BSI tidak hanya bertujuan memperluas kanal pembayaran, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan Program JKN melalui pengelolaan arus kas yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain layanan autodebit dan PPOB, sinergi BPJS Kesehatan dan BSI mencakup penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, serta layanan penggajian (payroll) dan pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan. Pengelolaan arus kas dan pengembangan dana ini diharapkan mendukung efektivitas transaksi keuangan sekaligus menjaga ketersediaan dana untuk penyelenggaraan Program JKN.

“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” tegas Pujo. Ia menekankan pentingnya implementasi kerja sama yang terukur, mencakup penguatan integrasi sistem, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi berkala.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa perbankan syariah berperan dalam mendukung kebutuhan layanan publik melalui solusi transaksi yang mudah dan penguatan ekosistem layanan kesehatan. Salah satu dukungan tersebut adalah penyediaan layanan pembayaran iuran JKN melalui BYOND by BSI, yang menawarkan alternatif kemudahan bagi peserta.

“Dalam kerja sama ini, terdapat pengembangan ekosistem kerja sama business to business (B2B) dengan BPJS Kesehatan hingga fasilitas kesehatan. Pengembangan kolaborasi ini dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk mendukung efisiensi operasional institusi kesehatan,” jelas Anggoro.

Anggoro menambahkan, BSI terus mengembangkan layanan digital untuk mendukung transaksi yang andal, aman, dan nyaman. Melalui penguatan infrastruktur dan sistem keamanan, BSI berupaya memenuhi kebutuhan transaksi peserta JKN sekaligus memperluas kemudahan akses pembayaran iuran sebagai bagian dari penguatan ekosistem layanan kesehatan.

Tinggalkan komentar