SURABAYA – Seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya dilaporkan meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dilakukan oleh dua anak tetangganya. Peristiwa tragis ini menjadi sorotan setelah orang tua korban menceritakan kronologi kejadian di media sosial.
Korban diketahui bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10), anak kedua dari pasangan Selaras Abdul dan Nurul Fadilah. Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya, pada 12 September 2026.
Menurut penuturan Laras, ibunda korban, sekitar pukul 09.20 WIB, ia pulang ke rumah dan mendapati anaknya dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi rodanya. Ia terbangun karena teriakan histeris istrinya.
“Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana,” kata Laras kepada detikJatim, Jumat (16/10/2026).
Laras menemukan sebuah tali sepatu menjerat leher anaknya yang mengalami keterbatasan. Ia segera melepaskan tali tersebut. “Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin,” ujarnya.
Meskipun korban masih bernapas, upaya penyelamatan di RSUD Eka Candrarini berujung duka. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Untuk mencari kejelasan, Laras memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat dua anak tetangga berinisial K (10) dan F (8) berada di depan gang menuju rumahnya pada pukul 08.15 WIB di hari yang sama.
Laras menduga kedua anak tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap anaknya. Ia sempat menanyakan dugaan tersebut kepada orang tua para terduga pelaku, namun terjadi saling lempar tanggung jawab. “Yang F ini ibunya ngaku ke saya, F ini cuma diajak sama K. Tapi orang tuanya K ngomong sama saya, K ini diajak sama F,” tuturnya.
Merasa tidak ada titik terang, Laras melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada hari yang sama. Pihak kepolisian telah memproses laporan tersebut dan menetapkan kedua anak tersebut sebagai tersangka.
“Mereka sudah diproses. Cuma memang tidak bisa dipidana karena di bawah umur menurut Undang-Undang,” tutur Laras.
Kasat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan bahwa laporan kasus tersebut telah diterima dan sedang dalam penanganan. “Sudah kita proses (laporannya),” ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
Melatisari menambahkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. “Kita tangani, proses penyidikan,” tuturnya.