Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI (BNPP) mengikuti Forum Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029. Forum yang diselenggarakan di Kementerian Sekretariat Negara RI ini melibatkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua serta berbagai kementerian/lembaga terkait.
Diskusi tersebut juga dihadiri unsur lintas kementerian/lembaga, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, memaparkan bahwa sistem gerbang negara di Papua saat ini mencakup tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi: PLBN Skouw, PLBN Yetetkun, dan PLBN Sota. Ia menekankan bahwa pembangunan kawasan perbatasan harus dilihat dalam kerangka pembangunan wilayah yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada fungsi keluar-masuk orang dan barang.
“Pembangunan perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai pembangunan titik exit-entry, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membuka keterhubungan ekonomi di wilayah pedalaman Papua, khususnya dengan Papua Nugini,” ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Menurut Nurdin, pengembangan konektivitas ini harus diiringi dengan penanganan persoalan masyarakat perbatasan. Termasuk warga Papua di Papua Nugini yang ingin kembali, pemenuhan hak masyarakat adat, serta penguatan kondisi sosial dan ekonomi di kawasan tersebut.
Nurdin mencontohkan kawasan Yetetkun yang menunjukkan aspirasi masyarakat untuk memperbaiki lingkungan dan mengembangkan pertanian berkelanjutan. Kondisi ini dapat menjadi acuan dalam membangun pendekatan pembangunan perbatasan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat lokal.
“Pendekatan kekeluargaan dan pemanfaatan komunitas adat perlu berjalan bersamaan dengan pembangunan sarana dan prasarana. Dengan begitu, potensi gesekan di tingkat masyarakat dapat diminimalkan sekaligus memperkuat proses reintegrasi warga yang kembali ke wilayah asalnya,” kata Nurdin.
Ia menjelaskan bahwa hubungan kekeluargaan dan keterikatan masyarakat Papua di PNG dengan komunitas adat serta tanah ulayat di wilayah asal merupakan modal sosial penting dalam pendekatan pemulangan secara sukarela.
Keberadaan PLBN menjadi titik awal pembukaan akses masyarakat terhadap wilayah perbatasan. Konektivitas dari kawasan PLBN menuju wilayah pedalaman perlu terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan program pembangunan fisik serta pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas.
“Kehadiran PLBN bukan hanya memberikan akses perlintasan secara legal menuju negara tetangga, tetapi juga mulai membuka ruang bagi pergerakan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan,” tegas Nurdin.
Nurdin menambahkan bahwa kebutuhan masyarakat perbatasan juga meluas pada aspek permukiman, lingkungan, dan aktivitas ekonomi. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kawasan permukiman yang layak dan terintegrasi dengan kawasan di negara tetangga menunjukkan perlunya rancangan pembangunan perbatasan yang terpadu.
Melalui sinkronisasi ini, BNPP menempatkan pengelolaan perbatasan sebagai bagian integral dari agenda pembangunan Papua. Pembangunan PLBN dan konektivitas kawasan diarahkan untuk memperlancar perlintasan, membuka akses, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.