Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh koordinator mereka, Hafidz Hernanda, yang akrab disapa Bapis, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, laporan tersebut didasari atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman. Pihaknya meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara tegas dan cepat, serta mendesak agar tindakan kekerasan terhadap para pejuang demokrasi di Indonesia dihentikan.
Fatimah menyatakan bahwa Bapis mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat penyerangan tersebut. Ia menilai bahwa insiden ini tidak dapat dikategorikan sebagai pencurian biasa. “Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini,” ungkapnya.
BEM UI telah membawa sejumlah bukti hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik yang dilakukan oleh dokter di RS Tebet dan RS UI. Pihak BEM UI berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Sebelumnya, Hafidz Hernanda diduga dianiaya oleh orang tak dikenal hingga terjatuh dari motor di Tebet, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya prihatin atas insiden tersebut dan akan mendalami peristiwa yang terjadi.
Meskipun korban awalnya belum membuat laporan resmi, polisi tetap melakukan pengusutan. “Kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan. Tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, dan mengumpulkan barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa,” jelas Budi Hermanto.